Selasa, 29 September 2020

RANGKUMAN MATERI SHALAT WAJIB / SHOLAT FARDHU


RANGKUMAN MATERI SHALAT WAJIB / SHOLAT FARDHU

(Sumber : LKS MGMP PAI SMP Kab. Tulungagung)

Digunakan untuk KBM PAI di SMPN 1 Ngunut Tulungagung

Oleh : NURUL HIDAYAH, S.Ag

 


Pengertian.

Shalat menurut bahasa berarti do’a, sedangkan menurut istilah adalah ibadah yang berupa gerakan dan ucapan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, dengan syarat dan rukun tertentu.

Hukum melaksanakan shalat fardhu lima waktu adalah wajib ‘ain bagi setiap muslim yang telah mukallaf (akil baligh dan berakal sehat). Artinya tidak dapat ditinggalkan walau dalam keadaan bagaimanapun.

Adapun perintah mengerjakan shalat fardhu ini banyak sekali disebutkan dalam    Al Qur’an maupun hadis Nabi antara lain :

Firman Allah Q.S. An Nisa’ : 103




Artinya   :  “.... Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana bisa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (Q.S. An Nisa’ : 103)

 

Ayat di atas, selain menjadi dasar kewajiban mendirikn shalat fardhu, juga menegaskan tentang waktu-waktu shalat. Dengan demikian, ketika hendak mengerjakan shalat maka harus sesuai dengan waktu masing-masing. Hikmah ditentukannya waktu shalat antara lain melatih seseorang agar berdisplin, termasuk berdisplin waktu.

Sabda Nabi SAW :




Artinya   :  “Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat waktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukullah mereka (beri contoh mereka) bila enggan melaksanakannya waktu usia sepuluh tahun.” (H.R. Ahmad, Abu Daud, dan Hakim)

 

Syarat Wajib Shalat

Yang dimaksud dengan syarat wajib shalat adalah hal-hal yang menjadikan seseorang diwajibkan mengerjakan shalat. Adapun syarat-syarat tersebut sebagai berikut :
a.       Islam
b.       Baligh (dewasa)
c.       Suci ( dari haid dan nifas bagi wanita)
d.      Berakal (tidak gila)
e.       Dakwah telah sampai, artinya telah sampai padanya berita atau pemberitahuan bahwa shalat itu wajib.
f.        Jaga atau sadar (orang yang tidak sadar tidak wajib shalat, begitu juga orang yang lup

Syarat Sah Shalat

Yang dimaksud dengan syarat sahnya shalat adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum shalat, agar shalatnya menjadi sah.


Rukun Shalat

Rukun shalat adalah segala hal yang harus dilakukan dalam shalat, jika ada yang ditinggalkan, maka shalatnya tidak sah. 



Sunah-sunah dalam Shalat

Sunah adalah segala sesuatu yang lebih utama dilakukan, tetapi jika ditinggalkan tidak sampai menjadikan shalat itu batal. Adapun yang termasuk dalam sunah shalat adalah :

1. Membaca basmalah sebelum shalat,

2. Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram,

3. Mengangkat kedua tangan ketika akan rukuk, berdiri dari rukuk, dan berdiri dari tasyahud awal,

4. Meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri,

5. Melihat ke tempat sujud, kecuali saat membaca syahadat tauhid,

6. Membaca do’a iftitah sesudah takbiratul ihram (sebelum membaca surat Al Fatihah),

7. Membaca ta’awudz sebelum membaca basmalah,

8. Diam sebentar sebelum dan sesudah membaca surat Al Fatihah,

9. Membaca amin sehabis membaca surat Al Fatihah,

10. Membaca surat atau ayat Al Qur’an sesudah membaca surat Al Fatihah,

11. Mengeraskan bacaan Al Fatihah dan bacaan surat atau ayat Al Qur’an pada rakaat pertama dan kedua shalat Maghrib, Isya’ dan Shubuh,

12. Membaca takbir di setiap perpindahan gerakan shalat (takbir intiqa’), kecuali ketika i’tidal (bangun dari rukuk) membaca “sami’allahu liman hamidah”,

13. Membaca do’a  i’tidal,

14. Meletakkan telapak tangan di atas lutut ketika rukuk dan sewaktu duduk tahiyat awal dan akhir,

15. Membaca tasbih tiga kali ketika rukuk,

16. Membaca tasbih tiga kali ketika sujud.

17. Membaca do’a ketika duduk diantara dua sujud,

18. Duduk iftirasy,

19. Duduk istirahat (sebentar) sesudah sujud kedua sebelum berdiri,

20. Bertelekan ke tempat shalat ketika hendak berdiri dari duduk,

21. Berdo’a (memohon perlindungan dari azab) sesudah tahiyat akhir,

22. Memberi salam yang kedua,

23. Menoleh ke kanan pada saat salam pertama dan ke kiri pada saat salam kedua

 

Hal-hal yang Membatalkan Shalat

Shalat seseorang menjadi batal jika ia melakukan hal-hal sebagai berikut :

a. Meninggalkan rukun atau memutuskan rukun sebelum sempurna dengan sengaja,

b. Meninggalkan salah satu syarat shalat,

c. Berbicara dengan sengaja di luar bacaan shalat,

d. Bergerak lebih dari tiga kali berturut-turut selain gerakan shalat,

e. Makan atau minum,

f. Berubah niat.

 

Kaifiat Shalat Fardhu

Kaifiat shalat fardhu adalah tata cara yang sudah ditentukan dalam melakukan shalat, baik berupa susunan bacaan maupun gerakan. Kaifiat shalat dikerjakan berurutan sebagai berikut (contoh untuk sholat Subuh) :

1. Berdiri bila yang mampu, lurus menghadap kiblat, mata memandang tempat sujud, kedua tangan lurus kebawah di sisi badan, dan jari tangan terbuka. Kaki jangan terlalu rapat atau terlalu renggang.

2. Mengangkat kedua tangan dengan jari-jari terbuka sejajar dengan telinga. Boleh juga ibu jari menyentuh daun telinga di bagian bawah. Bagi laki-laki kedua ketiak direnggakan, dan bagi perempuan dirapatkan. Gerakan ini (mengangkat kedua tangan) selalu dilakukan setiap akan rukuk, bangun dari rukuk, dan berdiri setelah tasyawud awal.

3. Bersedekap : tangan kanan di atas tangan kiri (menggenggam pergelangan tangan kiri), telunjuk tangan kanan lurus di atas tangan kiri, dan mata tetap lurus menatap tempat sujud.

4. Rukuk : badan membungkuk, punggung dan kepala sama datar. Kedua telapak tangan berpegangan pada kedua lutut, jari-jari mengarah ke bawah. Pandangan  tetap menatap tempat sujud.

5. I’tidal pertama : berdiri kembali dari rukuk sambil mengangkat kedua tangan, kemudian tangan kembali lurus ke bawah sisi badan.

6. Sujud pertama : kedua telapak tangan dengan jari-jari terbuka, kedua lutut, dahi, hidung, dan kedua jari-jari kaki menyentuh pada tempat shalat dan jari-jari ditekuk menghadap kiblat. Kedua siku direnggangkan dari badan bagi laki-laki, dirapatkan bagi perempuan.

7. Duduk diantara dua sujud : pantat di atas telapak kaki kiri, sedangkan telapak tangan tegak, dan jari-jari kanan ditekuk menghadap kiblat (duduk iftirasy).

8. Sujud kedua : gerakan sama dengan gerakan pada sujud pertama (point 6)

9. Berdiri kembali untuk melaksanakan rakaat kedua, gerakan sama seperti point 3.

10. Rukuk kedua : gerakan sama seperti pada gerakan i’tidal pertama (point 4).

11. I’tidal kedua : gerakan sama seperti  pada gerakan i’tidal pertama (point 5).

12. Qunut (bagi yang biasa melakukan), kedua tangan menengadah dalam keadaan berdo’a.

13. Sujud ketiga : gerakan sama seperti pada gerakan sujud pertama dan kedua.

14. Duduk antara dua sujud : gerakan sama dengan gerakan duduk antara dua sujud pada rakaat pertama (point 7)

15. Sujud keempat : gerakan sama pada sujud pertama dan kedua, dan ketiga.

16. Duduk akhir : pantat menduduki tempat shalat, kaki kiri keluar dari bawah kaki kanan, telapak kaki kanan ditegakkan, jari-jari ditekuk menghadap kiblat (duduk tawarruk). Tangan kanan di atas paha kanan, jari-jari menggenggam (kecuali telunjuk), tangan kiri di atas paha kiri, jari-jari terbuka dan rapi.

17. Salam : memalingkan (menoleh) muka ke kanan dan ke kiri.

Dengan selesainya 17 gerakan di atas dengan sempurna, maka selesailah gerakan shalat Shubuh.

Contoh untuk sholat Maghrib : Gerakan shalat Maghrib adalah sama dengan gerakan shalat Shubuh. Bedanya adalah jumlah rakaatnya. Shalat Maghrib tiga rakaat, dan shalat Subuh dua rakaat. Pada rakaat kedua shalat Shubuh langsung duduk tawarruk dan salam. Sedangkan pada rakaat kedua shalat Maghrib, berhenti duduk iftirasy (membaca tasyahud awal) kemudian berdiri lagi untuk rakaat ketiga. Setelah selesai sujud keenam, kemudian duduk tawarruk untuk membaca tasyahud akhir dan salam. Gerakan shalat empat rakaat seperti Zhuhur, Isya’, dan Ashar juga sama dengan gerakan shalat Shubuh dan Maghrib. Bedanya hanya pada jumlah rakaatnya saja. Pada shalat Maghrib duduk tawarruk setelah rakaat ketiga, sedangkan shalat empat rakaat (Isya’, Zhuhur, Ashar) duduk tawarruk dilakukan setelah melakukan rakaat keempat dan kemudian diikuti dengan tasyahud akhir dan salam.

Hikmah Shalat Wajib

Sesungguhnya Allah SWT tidak membutuhkan ibadah kita. Mengapa Allah SWT memerintahkan kita untuk shalat? Ini tidak ada lain untuk kepentingan kita sendiri, bukan untuk kepentingan Allah SWT. Jadi, shalat merupakan metode yang diberikan kepada kita agar kita menjadi lebih baik. Dengan demikian, banyak hikmah yang akan kita petik dikarenakan kita melaksanakan shalat.Beberapa diantaranya :

a.       Dapat mencegah perbuatan keji dan munkar

Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar apabila dalam melaksanakan shalat benar-benar ingat kepada Allah SWT. Caranya, dalam shalat kita menghayati maksud dan bacaan shalat.

b.      Dapat menjadi obat bagi gangguan jiwa

Dengan shalat seseorang dapat mengadukan semua permasalahan yang dihadapi kepada Allah SWT. Dengan demikian, beban permasalahan orang itu akan berkurang bahkan dapat hilang karena sudah disampaikan kepada Allah. Jiwanya akan menjadi tentram.

c.       Melatih bagi pembinaan disiplin pribadi.

Ketaatan melaksanakan shalat pada waktunya menumbuhkan kebiasaan untuk secara teratur dan terus menerus melaksanakannya pada waktu yang ditentukan. Kebiasaan seperti ini akan menumbuhkan sikap disiplin pribadi yang kuat.

                  

Shalatnya Para Malaikat

Muaz bin Jabal dan Jubair bin Abdullah mengisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW ketika mi’raj menyaksikan para malaikat penghuni tujuh langit sedang memperagakan shalat. Di langit pertama, malaikat terus menerus berzikir sejak mereka diciptakan. Di langit kedua, para malaikat rukuk terus menerus. Di langit ketiga, para malaikat bersujud terus menerus. Saat itu Nabi Muhammad SAW mengucapkan salam dan mereka pun menjawab salam Nabi, kemudian sujud kembali. Di langit keempat para malaikat duduk tasyahud. Di langit kelima para malaikat terus menerus membaca tasbih (subhanallah). Dilangit keenam para malaikat terus menerus takbir (allahu akbar) dan tahlil (la ilaha illallah). Di langit ketujuh, para malaikat melakukan penyerahan diri terus menerus.

Menyaksikan ibadah para malaikat yang begitu menakjubkan, terbetik keinginan dalam hati Nabi Muhammad SAW, betapa senangnya seandainya diriku dan umatku bisa melakukan peribadatan sebagaimana yang telah dilakukan oleh para malaikat penghuni tujuh langit tersebut. Allah Maha Tahu, karena itu semua gerakan dan bacaan  para malaikat itu dijadikan gerakan dan bacaan shalat kita. Allah memuliakan Nabi Muhammad SAW dan umatnya karena mau mengerjakan shalat. Orang yang melaksanakan shalat lima kali dalam sehari semalam, orang itu memperoleh pahala sebagaimana para malaikat penghuni tujuh langit itu.

 

Ikhtisar :

­  Shalat adalah ibadah berupa ucapan dan tindakan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan memenuhi syarat dan rukun yang ditentukan dengan tujuan pasrah dan mencari ridho Allah SWT.

­  Syarat wajib shalat adalah syarat-syarat yang menjadikan seseorang diwajibkan mengerjakan shalat.

­  Syarat sah shalat adalah sesuatu yang harus dipenuhi sebelum shalat.

­  Rukun shalat adalah sesuatu yang harus dilakukan di dalam shalat.

­  Shalat fardhu telah ditentukan waktu-waktunya.

­  Bacaan tasyahud akhir sama dengan bacaan tasyahud awal dengan ditambah beberapa bacaan.

­  Bacaan salam bisa sampai warahmatullah dan boleh juga sampai wabarakatuh.

­  Beberapa hikmah shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar, sebagai obat gangguan kejiwaan, dan pembinaan disiplin pribadi.

­