Kamis, 07 September 2017

Pembelajaran Menghindari Minuman Keras, Judi dan Pertengkaran Bersama Kelas 8i SMPN 1 Ngunut tahun pelajaran 2017/2018

Bab 2 : Menghindari Minuman Keras, Judi dan Pertengkaran


Islam melarang keras umatnya mengkonsumsi khamr (minuman keras), narkoba, dan sejenisnya. Minuman keras, narkoba, dan zat adiktif lain (zat yang membuat ketagihan) akan merusak fisik dan mental. Segala bentuk minuman yang memabukkan termasuk khamr. Meminum khamr adalah perbuatan keji dan perbuatan setan. Setan bermaksud menanamkan permusuhan dan kebencian di antara sesama manusia. Di samping itu, meminum khamr akan menghalangi-halangi mengingat Allah SWT. Hal ini dikarenakan orang yang meminum khamr akan hilang kesadarannya. Jadilah pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Jauhilah segala bentuk kemaksiatan seperti meminum khamr dan juga melakukan perjudian karena hal ini akan membuat kita melupakan tugas utama belajar. Sebagaimana orang-orang dewasa yang telah terjerumus perjudian melupakan tugas utama mereka terhadap keluarganya. Orang yang sibuk di meja judi biasanya menyengsarakan dan menelantarkan anak-anak dan keluarga mereka Minuman keras dan perjudian juga memicu timbulnya pertengkaran bahkan bisa berujung pembunuhan. Pertengkaran dan pembunuhan sangat dilarang. Larangan ini bersifat menyeluruh. Tidak boleh orang muslim bertengkar dengan sesama muslim. Orang muslim juga tidak boleh bertengkar dengan selain muslim. Allah menghendaki kehidupan ini berjalan dengan damai dan segala permasalahan juga diselesaikan dengan cara-cara yang baik, seperti dengan musyawarah atau dialog.
Aktifitas Siswa :
1. Presentasi dengan tema :  *Bahaya Minuman Keras, Judi dan Pertengkaran* 



2. Membuat Poster dengan tema : *Menghindari Minuman Keras, Judi dan Pertengkaran*
 Hasil Karya Siswa kelas 8i
ALBIAN FIRMANSYAH



ALDI FIRMANSYAH
ALWI MUHAMMAD

ARIYAN NOKA RAMADHANI

AUFA GAGAT YOGANTARA
DAVIS ARDHIANSYAH (tidak ada gambar)
DELA PRAMUDITA

DESI FITRIANI

DIAN KARISMA

DIO AJI SAPUTRA

ELOK RAGIL PANGESTI

EMAILDA TRIANDARA SIWI
ERZA FRADEVA PRIYANTO

ESA ARRINGGIT YURIMBA PRADIPTA

FRANCISCA GLADYS AFRILIANDA

GILANG PRASETYO

JENY WAHYU PRATIWI

KINTAN SABILA DWI ANDARI

LINGGA DEWI PRIMADANI

LUTFIAN WILDAN ANTONI

MARCHELYA ANGGIE ZERLINDA

MASANDRA TANIA YASMIN

MEIVANNI NOVITASARI

MOH BAGAS SAPUTRA
 MOHAMMAD YANUAR RIZKY 
MUHAMMAD ADIB MINANURROHMAN

MUHAMMAD MEYWAROKHIM

MUHAMMAD RENDY MUSLIM

NASWA KESYA PAMBAYUN PUTRI

RENDY ADITYA WAHONO

REVALDO AGASTA PERMADI

RIO STYO WIDODO

SASKIA ANJELIKA PUTRI

SHELOMITA DYAH OKTAVIANI

SHIBA ROSYIDA ASLAMIA

SILVIA NARA ISWARI

WAHYU RIZKHI SETIYAWAN

ZALFA WULAN ANANDARI

 Hasil Penilaian Aktifitas Siswa




 Bagi siswa yang belum presentasi / belum mengumpulkan tugas membuat poster bisa menyusul minggu depan. Batas akhir : pelaksanaan Penilaian Tengah Semester
Selamat Belajar

Senin, 04 September 2017

Lebih dekat dengan Allah SWT yang sangat indah nama - namaNya bersama kelas 7A SMPN 1 Ngunut Tahun Pelajaran 2017/2018

Aktifitas kelompok :
Masing - masing kelompok mencari musik lagu Al-Asmau al Husna lalu mendengarkan dan menyanyikan kembali lagu tersebut bersama dengan kelompoknya.

 Kelompok 1 :
Yunita Ananda Thalia Putri
Kissi Rahmasari
Mia Rahmawati
Amelia Indriana

 Kelompok 2 :
Revi Delva Mariska
Okdiva Jumiati
Qoirun Nisa Fitrianingtiyas
Kamilia Zulfah Eka Rahmadhani

Kelompok 3 :
Aditya Rahman
Bagas Dwi Handoko
Kumara Rajendriya Kamandaka


 Kelompok 4 :
Muhammad Favian Felix Fernanda
Muhammad Fadid Erdifihansyah
David Frandino Prayoga


Kelompok 5 :
Zaena Damaila Venesa
Veny Larasati
Helen Nur Septiananda
Gendis Nurfauziah Sigit
Dina Herlina Rosyidah


 Kelompok 6 :
Handi Nugroho
Prima Setyo Aji
Fajarian Maulana Rafif
Mohammad Dio Ardianto

 Kelompok 7 :
Ikhwan Dwi Nugroho
Julio Andy Firman Shofyan
Andre Agung Febrianto
Abi Nugroho





Kelompok 8
Chika Vionita
Garneta Fawwaz Vianjaya
Azkira Merllyn Romero
Cindi Khoirun Nisa'
Melly Via Nandari

HASIL PENILAIAN AKTIFITAS SISWA





AKTIFITAS DI RUMAH : Membaca Asmaul Husna berulang-ulang sampai hafal

KISAH HIKMAH