Kata “Qurban” berasal dari kata qarraba – yuqarribu
– qurbaanan, yang berarti “ pendekatan diri “. Dalam istilah agama berarti
usaha pendekatan diri kepada Allah SWT, yang realisasinya / pembuktiannya dengan
menyerahkan sebagian nikmat yang telah diterima dari Allah SWT dan diserahkan
kepada Allah SWT.
Disebutkan dalam al-Qur’an ayat 27 Surat Al-Maidah, bahwa Qurban telah
dilakukan oleh kedua anak Adam :
“Ceritakan kepada mereka kisah
kedua putra Adam (Habil dan Qabil ) menurut agama yang sebenarnya ketika
keduanya mempersembahkan Qurban, maka diterima dari seorang dari mereka berdua
(Habil ) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil) : “Aku
pasti membunuhmu”. (Habil) berkata : “ Sesungguhnya Allah hanya menerima
(Qurban ) dari orang-orang yang takwa”.
Menurut Mufassirin, kedua anak Adam itu adalah Qabil, yang melakukan
Qurban dengan memberikan hasil tanamannya yang jelek-jelek, sedang Habil
berqurban dengan menyembelih seekor kambing yang baik. Dari informasi itu dapat
kita ketahui bahwa qurban telah dilkukan orang sejak jaman Nabi Adam As.
Di dalam ayat 107-108 Surat Ash-Shaffat (37), juga diceritakan bahwa
Ibrahim As melaksanakan perintah dari Allah SWT untuk mengurbankan anaknya yang
kemudian menjadi tuntunan untuk melaksanakan Qurban :
Dan kami tebus anak itu dengan
seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan anak Ibrahim (pujian yang baik )
dikalangan orang-orang yang datang kemudian “.
Syariat berqurban dengan menyembelih binatang ternak tersebut menjadi
syariat untuk umat Islam. Ibadah qurban itu disyariatkan kepada Nabi Muhammad
pada tahun kedua Hijriyah. Sebagaimana disyariatkan untuk melaksanakan shalat
‘Idul Adha, shalat ‘Idul Fitri dan Zakat. Yang menjadi dasar perintah berqurban adalah firman Allah SWT dalam Surat Al-
Kautsar (108) ayat 1 - 2 :
Sesungguhnya kami telah
memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka
dirikanlah shalat karena Tuhan-Mu, dan berqurbanlah”.
Demikian juga surah Al Hajj (22) ayat 36 :
Dan telah kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari pada
syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak daripadanya, maka sebutlah
olehmu nama Allah ketika kamu menyembelih dalam keadaan berdiri (dan telah
terikat ). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri
makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak minta) dan
orang yang meminta. Demikianlah Kami menundukkan
unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.
Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu
Majah, dari Abu Hurairah juga menjelaskan :
“Barang siapa yang mendapatkan keluasaan (rizki untuk berqurban),
tetapi ia tidak berqurban (dengan menyembelih binatang) maka janganlah
mendekati tempat shalat Kami”.
Hukum berqurban bagi orang yang telah bernadzar akan berqurban,
wajib baginya melaksanakan nadzar tersebut. Hal itu berdasarkan hadits
Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.
“ Barang siapa bernadzar untuk taat kepada Allah maka
laksanakan”. (HR. Bukhori dan Muslim)
Sedangkan orang yang mampu (kaya) menyembelih
hewan Qurban adalah hukumnya wajib, sebagaimana sabda Nabi SAW yang
telah disebutkan diatas.
Hewan yang dapat untuk berqurban
adalah binatang ternak, yaitu unta, sapi, (kerbau termasuk sapi), kambing
termasuk domba dan biri-biri.
Sebelum Qurban dilaksanakan , terlebih dahulu
diselenggarakan sholat Hari Raya Iedul Adha. Beberapa sunnah yang dapat
dilakukan :
1. Berjalan kaki menuju tempat shalat ‘Id
2. Mandi dan memakai pakaian yang bagus.
3. Tidak makan sebelum shalat ‘idul adha.
4. Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan.
5. Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied. Disyari’atkan dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir.
6. Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied.
7. Dianjurkan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat.
8. Waktu shalat 'Id dimulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya.
9. Kalau ditanah lapangan tidak ada tahiyatul-masjid, hanya duduklah dengan ikut mengulang-ulang bacaan takbir, sampai mulai shalat Id.
10. Pada rakaat pertama sesudah niat mula-mula membaca takbiratul ihram kemudian membaca doa iftitah, selanjutnya takbir 7 kali dan setiap habis takbir disunahkan membaca Subhaanallahi wal-hamdu lillaah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar.
11. Pada raka'at kedua, sesudah berdiri untuk raka'at kedua membaca takbir 5 kali, dan setiap takbir disunahkan membaca tasbih seperti pada raka'at pertama.
12. Khutbah dilakukan sesudah shalat 'Id.
13. Hendaknya dalam khutbah pada hari raya Haji / Qurban berisi penerangan tentang ibadah haji dan hukum kurban.
14. Pergi untuk mengerjakan shalat dan pulangnya dari shalat hendaknya mengambil jalan yang berlainan.
1. Berjalan kaki menuju tempat shalat ‘Id
2. Mandi dan memakai pakaian yang bagus.
3. Tidak makan sebelum shalat ‘idul adha.
4. Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan.
5. Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied. Disyari’atkan dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir.
6. Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied.
7. Dianjurkan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat.
8. Waktu shalat 'Id dimulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya.
9. Kalau ditanah lapangan tidak ada tahiyatul-masjid, hanya duduklah dengan ikut mengulang-ulang bacaan takbir, sampai mulai shalat Id.
10. Pada rakaat pertama sesudah niat mula-mula membaca takbiratul ihram kemudian membaca doa iftitah, selanjutnya takbir 7 kali dan setiap habis takbir disunahkan membaca Subhaanallahi wal-hamdu lillaah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar.
11. Pada raka'at kedua, sesudah berdiri untuk raka'at kedua membaca takbir 5 kali, dan setiap takbir disunahkan membaca tasbih seperti pada raka'at pertama.
12. Khutbah dilakukan sesudah shalat 'Id.
13. Hendaknya dalam khutbah pada hari raya Haji / Qurban berisi penerangan tentang ibadah haji dan hukum kurban.
14. Pergi untuk mengerjakan shalat dan pulangnya dari shalat hendaknya mengambil jalan yang berlainan.
KEGIATAN QURBAN DI SEKOLAH PADA TAHUN LALU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar