Renungkanlah
“Kebersihan itu sebagian dari iman.”
(H.R. Muslim). Hadits tersebut menegaskan betapa pentingnya kebersihan
bagi orang yang beriman. Orang akan disebut beriman kalau ia peduli dengan
kebersihan. Kebersihan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang tidak bisa
dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Tidak akan terwujud kenyamanan tanpa adanya kebersihan.
Kebersihan di sini meliputi diri sendiri, pakaian, lingkungan dan yang lainnya. Islam
menaruh perhatian sangat tinggi pada masalah kebersihan atau kesucian, baik
kebersihan dari najis maupun kebersihan dari hadas.
Pada bagian ini kalian akan mempelajari tentang
ketentuan-ketentuan dari kebersihan itu. Sebelum belajar tentang thaharah,
coba amati perilaku hidup bersih yang kalian alami sehari-hari. Kemudian
presentasikan hasil pengamatan kalian di depan kelasmu!
Ingin tahu tentang thaharah ?
Tahukah kalian apa itu thaharah ? Apakah
kalian sudah terbiasa melakukan thaharah ? Thaharah artinya bersuci dari najis dan hadas.
Najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah
kepada Allah SWT. sedangkan hadats adalah keadaan tidak suci pada diri
seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh shalat , tawaf,
danlain sebagainya. Apa saja yang harus dibersihkan?. Semua harus dibersihkan,
termasuk badan, pakaian, tempat dan lingkungan
yang menjadi tempat segala aktivitas kita. Lebih-lebih tempat yang kita gunakan
untuk melaksanakan ibadah shalat . Lokasi ibadah ini harus suci dari najis
dan bersih dari segala kotoran pasti akan menjadi lebih sempurna dan bermakna.
Thaharah meliputi 2 hal yaitu: thaharah
dari najis dan thaharah dari hadats. Thaharah dari najis maksudnya adalah membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis
Mutawasithah, dan najis mughaladhah.
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum
berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan
memercikkan atau mengusapkan air yang suci
pada permukaan yang terkena najis.
Najis mutawasithah adalah najis pertengahan. Contoh najis
jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan
sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah
dan najis ‘ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata
wujudnya (zat nya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena
najis. Sedangkan najis ‘ainiyyah adalah najis yang
tampak wujudnya (zat nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah
dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan
baunya dengan menggunakan air yang suci.
Najis mugaladhah adalah najis yang berat. Najis ini
bersumber dari anjing dan babi. Cara menyucikannya melalui beberapa tahap,
yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan
air yang dicampur dengan tanah. Nah,
kalian sudah mengetahui cara bersuci dari najis. Selanjutnya, bagaimana cara
bersuci dari hadats ? Hadats ada dua macam, yaitu hadats
kecil dan hadats besar. Kita terkena hadats kecil apabila
mengalami/melakukan salah satu dari 4
hal, yaitu:
Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan
dubur, hilang akal (contoh tidur), bersentuhan kulit antara laki-laki
dan perempuan yang bukan mukhrim, dan menyentuh qubul (kemaluan) dan
dubur dengan telapak tangan.
Cara menyucikan hadats kecil dengan berwudhu.
Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
Bagaimana dengan hadats besar? Kita terkena hadats besar apabila
mengalami / melakukan
salah satu dari enam perkara, yaitu: Berhubungan suami istri (setubuh), keluar
mani, haid (menstruasi), melahirkan, nifas, dan meninggal dunia.
Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib,
yaitu membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila
tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
Masalah hadats besar bagi perempuan menjadi sangat penting dan menarik
untuk dipelajari. Perempuan mengalami peristiwa khusus yang tidak dialami oleh
seorang laki-laki. Seorang perempuan mengalami peristiwa haid, nifas, dan
terkadang istiihadhah. Semakin penasaran, bukan? Jawabannya dapat kalian
temukan pada penjelasan berikut ini. Darah yang keluar dari rahim perempuan ada
beberapa macam. Ada yang dinamakan haid, nifas, dan istiihadhah.
Pertama darah haid, yaitu darah yang keluar pada perempuan saat
kondisi sehat. Adapun ciri-ciri secara umum adalah kental, hangat, baunya
kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian berangsur-angsur menjadi semakin
bening. Kalau kamu sudah mengalami haid, maka bersyukurlah. Itu artinya
organ-organ kewanitaanmu sudah berfungsi secara normal. Kapan perempuan
mengalami haid ? Sebagian perempuan ada yang sudah mengalami haid
saat mulai berumur 9 tahun. Namun, rata-rata mereka mengalaminya pada usia belasan tahun. Berapa
lama masanya haid ? Masa haid minimal adalah sehari semalam,
biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama
adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih terus keluar, maka darah merupakan
darah istiihadhah (penyakit).
Apabila kalian ada yang mengalami kondisi
ini, segeralah berkonsultasi dengan dokter. Perlu diingat bahwa perempuan yang
sedang haid tidak boleh melaksanakan shalat , puasa, membaca dan
menyentuh / memegang al-Qur’an, thawaf, berdiam diri di masjid,
berhubungan suami istri, dan cerai dari suami.
Kedua darah nifas, yaitu darah yang keluar sesudah melahirkan,
setelah kosongnya rahim dari kehamilan, meskipun hanya segumpal darah. Sedikit
atau banyaknya darah nifas juga bervariasi. Ada yang hanya satu tetes,
keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan mengeluarkan darah nifas
selama 40-an hari, dan paling lama 60 hari. Adapun cara mandi wajib untuk
perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid. Ketiga
darah istiihadhah, yaitu darah yang keluar tidak pada hari-hari haid
dannifas karena suatu penyakit. Darah istiihadhah ada empat macam
yaitu:
1. Keluar kurang dari masa haid
2. Keluar lebih dari masa haid
3. Keluar sebelum usia haid atau setelah masa menopause;
4. Keluar lebih lama dari maksimal masa nifas.
Seorang perempuan yang mengeluarkan darah stiihadhah
tetap harus melaksanakan kewajiban shalat dan puasa. Apabila hendak shalat
maka bersihkan darah itu, pakailah pembalut, kemudian ambillah air wudhu.
Bagaimana cara Thaharah
Tata cara thaharah dari najis sudah dijelaskan di awal
bab ini, sedangkan tata cara thaharah dari hadats meliputi: mandi wajib, wudhu
dan, tayammum. Adapun sarana yang dapat digunakan untuk thaharah,
yakni: air, debu, dan batu. Pada
umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa dipakai untuk
bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini merupakan yang
bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang turun dari langit,
seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air embun, air salju,
dan sebagainya.
Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci tata
cara thaharah dari hadats.
Mandi
Wajib
Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadats
besar. Sering disebut juga mandi janabat / junub. Adapun cara
mandi wajib adalah sebagai berikut :
a. Niat mandi untuk menghilangkan hadats
besar.
b. Menghilangkan najis apabila terdapat
di badannya seperti bekas tetesan darah.
c. Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung
rambut sampai ujung kaki.
Pada saat mandi wajib, kita juga disunahkan
untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam
bejana, ber-wudhu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang
kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.
Wudhu
Wudhu adalah cara bersuci untuk
menghilangkan hadats kecil .
Adapun
tatacara wudhu adalah sebagai berikut.
a.
Niat dalam hati.
b. Disunahkan mencuci
kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung.
c.
Membasuh muka.
d.
Membasuh kedua tangan
sampai siku.
e.
Mengusap kepala.
f.
Disunahkan membasuh
telinga.
g.
Membasuh kaki sampai
mata kaki.
h.
Tertib (dilakukan
secara berurutan).
i.
Berdoa setelah wudhu.
Tayammum
Apakah tayammum itu? Tayammum
adalah pengganti wudhu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhshah
(keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (udzur).
Untuk lebih mudah memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu ketika, kita sedang memiliki hadats
kecil atau besar. Sementara kita harus segera shalat. Namun, pada saat
itu tidak tersedia air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah,
solusinya adalah tayammum dengan menggunakan debu yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi, tayammum dilakukan dengan
menggunakan sarana debu yang suci. Debu digunakan sebagai pengganti air.
Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum
cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan. Cara ini boleh
dilakukan jika :
-
Tidak ada air dan telah
berusaha mencarinya.
-
Berhalangan menggunakan
air, misalnya karena sakit.
-
Telah masuk waktu shalat
.
Ber-tayammum itu mudah, caranya adalah
sebagai berikut.
a.
Niat (untuk dibolehkan
mengerjakan shalat
b.
Mengusap muka dengan tanah
(debu yang suci)
c.
Mengusap tangan kanan
hingga siku-siku dengan debu
d.
Mengusap tangan kiri
hingga siku-siku dengan debu
Hikmah Thaharah
Betapa pentingnya bersuci ( thaharah )
dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadats. Bersuci
memiliki keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan – keutamaan itu,
antara lain :
1. Orang yang hidup bersih akan terhindar dari
segala macam penyakit karena kebanyakan sumber penyakit berasal dari kuman dan
kotoran.
2. Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang
selalu menjaga wudhu akan
bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.
3. Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan
diri kepada Allah SWT.
4. Rasulullah SAW menegaskan bahwa kebersihan
itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula yang mengatakan ”Kebersihan
Pangkal Kesehatan”.
5. Kebersihan akan membuat kita menjalani hidup
dengan lebih nyaman.
Bacalah
cerita berikut !
Anda memasukiPenjual Bunga Cempaka
Seorang nenek penjual bunga cempaka setiap hari
berjalan jauh ke pasar di kota untuk berjualan. Selepas berjualan, dia singgah
dulu ke masjid
untuk sholat
dhuhur. Selepas berdoa,
nenek itu membersihkan sampah dedaunan yang berserakan di halaman masjid. Ini dilakukannya setiap hari
di bawah terik matahari. Setelah semua daun dibersihkan
barulah dia pulang ke desanya. Pengurus masjid
kasihan melihat kebiasaan nenek itu. Suatu
hari, pengurus masjid memutuskan untuk membersihkan daun yang berserakan di halaman masjid sebelum nenek itu datang.
Mereka pikir usaha itu akan membantu si nenek
agar tidak perlu bersusah payah membersihkan
halaman masjid itu.nRupanya, niat baik itu
malah membuat nenek tersebut sedih dan akhirnya menangis.
Dia bermohon supaya dia terus diberi kesempatan
membersihkan halaman masjid seperti biasa. Akhirnya, pihak masjid terpaksa
membiarkan situasi berjalan seperti biasa supaya nenek itu tidak lagi mengiba. Suatu
ketika, seorang kyai bertanya mengapa si nenek melakukan hal tersebut ?. “Saya ini perempuan bodoh, Kyai. Saya tahu,
amal-amal saya yang kecil ini mungkin juga tidak benar. Saya tidak mungkin
selamat pada hari kiamat tanpa syafaat Rasulullah SAW. Setiap kali mengambil
selembar daun, saya ucapkan satu shalawat kepada Rasulullah SAW. Kelak jika
saya mati, saya ingin Rasulullah SAW menjemput saya. Biarlah semua dedaunan ini
bersaksi bahwa saya telah membacakan shalawat kepadanya.”
“Sesungguhnya Allah dan malaikat bershalawat
kepada nabi. Wahai orang – orang yang beriman bershalawat salamlah kepadanya. (Q.S.
al-Ahzab 33 : 56)
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak seorang pun
yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku
sehingga aku bisa menjawab salam itu.” (H.R. Abu Dawud).
Mudah-mudahan kita dapat sama-sama menghayati
keikhlasan sifat nenek yang mulia itu. Amin!
Rangkuman
1. Thaharah artinya bersuci, baik dari najis maupun dari hadats.
2. Darah yang keluar dari rahim perempuan yang
menyebabkan hadas besar adalah haid, wiladah (melahirkan), dan nifas.
3. Tayammum adalah mengusap kedua tangan dengan debu yang suci. Tayammum adalah pengganti wu«u dan
mandi wajib dengan syarat-syarat tertentu.
4. Rukun Tayammum: niat, mengusap muka
dengan tanah, mengusap kedua tangan
sampai siku-siku dengan tanah, tertib.
5. Mandi wajib (junµb/janabat) adalah
mengalirkan air yang suci ke seluruh badan disertai dengan niat untuk menghilangkan hadats besar.
6. Rukun mandi wajib
adalah niat dan mengalirkan air ke seluruh badan sampai rata.
7. Istinjak adalah bersuci sesudah buang air
besar atau buang air kecil. Istinjak bisa dilakukan dengan air atau batu.
8. Kita harus senantiasa menjaga kebersihan dan
kesucian di mana dan kapan pun, baik suci dari najis, maupun suci dari hadats.
Aktivitas
Siswa
1. Mencari contoh najis mukhaffafah
dalam kehidupan sehari-hari dan cara membersihkannya!
2. Mencari contoh najis mutawasithah
dalam kehidupan sehari-hari dan cara membersihkannya!
3. Mencari contoh najis mugaladhah
dalam kehidupan sehari-hari dan cara membersihkannya!