Membuat Peta Konsep
MEMAHAMI KETENTUAN
SHOLAT JUMAT
Hasil karya kelas 7A
VIONA PUTRI DHAMAYANTI
ELISZA RAHMAWATI
ADINDA QUIN BERLIANA
YUSI NIFMAD MAULIDA
YULIA DHITA CAHYA KUMALA
WAHYU SASI MAHARANI
THOMAS PRATAMA AR RAZAQQI
RENDI ANANDA PUTRA PRATAMA
RAHMAWATI DIVANA PUTRI
RAFLI NUR RAHMADIANTO
AMARA FITRIANI
NURAINI FAUZIYAH
ELLEN NUR FAJARICA
MUHAMMAD ALFIN RAMADAN
MOHAMAD LUKI QOIRUL YUHYA
MIRA TRI WAHYUNI
KHIFAH ABDUL MU'IS MARAQIH
JIHAN KHALISA DIFA
HABIB MIFTAHUDIN ALFATA
FINANDYA PUTRI HANIFATUN NURROHMAH
FIDA KARUNIA
ETHALIA DEWI UTARI
DONI MULYA WIBOWO
DIVA HIDAYATIKA
DESY ALMAAS ZAHROO`
ATMASARI KUSUMA SETA
ARDI WIRANATA
ARKHAN HANO ADILAGA
ANNISA' NOOR FADILLAH
ILHAM ARYA RAMADHAN
VIONA PUTRI DHAMAYANTI
ELISZA RAHMAWATI
Pengertian Sholat Jum’at
Shalat Jum’at ialah shalat dua rakaat yang dilaksanakan
secara berjamaah setelah dua khotbah, bertepatan dengan waktu dhuhur pada hari
Jum’at.
Hukum Shalat Jum’at
Shalat Jum’at hukumnya fardhu’ain, artinya wajib bagi
setiap muslim laki-laki yang sudah baligh, berakal sehat, orang merdeka ( bukan
hamba sahaya ), dan tetap (bermukim) dalam negeri tertentu. Firman
Allah dalam QS.Al- Jum’ ah ayat 9 :
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا
إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ
تَعْلَمُونَ
Artinya: “ Hai orang-orang yang
beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q. S. Al Jumu’ah: 9 )
Hasil karya kelas 7B
ALVINO WAHYU PRADANA
CLARADEA RIZKIANAEVA RYAN WACHYUNIE
MAHSYANDA DIRGAHAYU GAYANTI
NASYWATUL AZZALIA PUTRI
SEKAR ANUGERAHAINI PUTRI
Hasil karya kelas 7C
ABILLIDYA NOFIANTO PUTRI
Syarat Wajib Shalat
Jum’at
Syarat-syarat wajib shalat Jumat sebagai berikut.
a. Islam
b. Baligh ( dewasa )
c. Berakal
d. Laki-laki
e. Bermukim (menetap)
Syarat Sah Shalat Jum’at
1) Dilaksanakan di tempat yang tetap dan telah menjadi tempat bermukim bagi penduduknya.
2) Dilaksanakan secara berjamaah.
3) Dilaksanakan setelah masuk waktu Zuhur.
Hasil karya kelas 7B
ANIS UMI NU'ILA
DEWI ANGGUN RAHMAWATI
FAJAR EKA FADDILLAH
MAYLANI KUSUMA WARDHANI
OVI DWI RAHMAWATI
TAUFIQ MOHAMMAD ICHSAN
ANIS UMI NU'ILA
DEWI ANGGUN RAHMAWATI
FAJAR EKA FADDILLAH
MAYLANI KUSUMA WARDHANI
OVI DWI RAHMAWATI
TAUFIQ MOHAMMAD ICHSAN
Ketentuan - ketentuan Khotbah Jum’at
Sebelum shalat Jum’at dilakukan harus
di dahului oleh khotbah. Khotbah Jum’at tersebut
harus memenuhi syarat dan rukunnya agar sah.
Syarat Dua Khotbah
a.
Dimulai setelah
tergelincir matahari ( masuk waktu Zhuhur ).
b.
Dilakukan dengan berdiri
bagi yang mampu.
c.
Duduk di antara dua khotbah.
d.
Disampaikan dengan suara
keras dan jelas agar dapat ditangkap oleh para jamaah.
e.
Berturut-turut ; baik
rukunnya, jarak keduanya, atau kedua khotbah dengan shalatnya.
f.
Khatib harus suci dari
hadats dan najis.
g.
Khatib harus menutup aurat.
Rukun Dua Khotbah Jum’at
a. Mengucapkan tahmid / pujian kepada Allah Swt. dan
sanjungan kepada Nabi Muhammad
b. Membaca Sahadat
c. Berwasiat pada jamaah agar bertaqwa.
d.
Membaca Al-Qur’an (paling
sedikit satu ayat)
e. Mendoakan semua orang mukmin, laki-laki dan perempuan,
yang masih hidup maupun sudah meninggal.
Hasil karya kelas 7B
DIANA NURZETA SEVITAWATI
FARIKHA LAILA LUTFUNISA
MOCHAMAD RIZQI ARDIANSYAH
RIVAN FAIZ MARDINATA
DIANA NURZETA SEVITAWATI
FARIKHA LAILA LUTFUNISA
MOCHAMAD RIZQI ARDIANSYAH
RIVAN FAIZ MARDINATA
a. Mandi dahulu sebelum berangkat.
b. Berhias dan memakai pakaian yang sebaik-baiknya, diutamakan yang berwarna
putih.
c.
Memakai wangi - wangian.
d.
Memotong kuku,
memotong kumis, dan rambut.
e.
Bersegera ke masjid.
f.
Membaca Al-Qur’an atau berdzikir sebelum khotbah,
lebih baik jika membaca surat
Al Kahfi.
g. Menempatkan diri pada shaf paling depan yang masih kosong.
h. Melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid.
i.
Duduk I’tikaf sambil
memperbanyak membaca Al-Qur’an atau berdzikir atau membaca shalawat atas Nabi.
Hasil karya kelas 7B
BERLIAN MAYANG INDRASWARI
DWI SUKMA FITRIANI
MUHAMMAD ZAINI ROCHMAN
RIZAL DWI PRASETYO
BERLIAN MAYANG INDRASWARI
DWI SUKMA FITRIANI
MUHAMMAD ZAINI ROCHMAN
RIZAL DWI PRASETYO
a.
Sakit
b.
Selain sakit, yang termasuk halangan
shalat Jum’at antara lain : Hamba sahaya, Perempuan dan Anak-anak
c.
Hujan
d. Sedang dalam perjalanan jauh dan bukan untuk maksiat.
e. Tertidur
Hikmah shalat Jum’at
a) Menjalin ukhuwah Islamiyah.
b) Terwujudnya saling pengertian dan kepedulian sesama muslim.
c) Mendapatkan peringatan agar selalu bertaqwa.
d)
Mendorong manusia selalu bersyukur.
e) Sebagai persiapan dan bekal hidup di di akhirat
f)
Mencegah perbuatan keji dan mungkar
g)
Sebagai syiar
Islam.
h)
Sarana penyegaran rohani
i) Melatih umat Islam berdisiplin dan menghargai waktu.
Hal-hal yang dilakukan sebelum
shalat Jum’at.
a. Kita melakukan hal-hal ; baik yang
wajib maupun sunah.
b. Setelah waktu shalat tiba, muadzin mengumandangkan adzan sebagai waktu
shalat Jum’at telah tiba.
c. Setelah adzan, jamaah melaksanakan shalat sunah Jum’at ( qabliyah ) dua
rakaat.
d.
Muadzin mengumandangkan
adzan yang kedua sebagai tanda bahwa khotbah akan dimulai. Ada juga yang
melaksanakan khotbah Jum’at setelah adzan yang pertama. Jadi adzan hanya dilakukan satu
kali.
e.
Khotib mulai membacakan khotbahnya.
Ketika khotib sedang membacakan khotbah,
para jamaah hendaknya bersikap berikut
ini :
f. Duduk di tempat dengan tenang, tertib, dan
teratur.
g. Mendengarkan dengan hidmat apa-apa yang disampaikan oleh khatib.
h. Tidak boleh berbicara, berbisik-bisik,
apalagi bersenda gurau dengan sesama jamaah, ini akan menjadikan shalat jum’atnya sia-sia.
Setelah khotbah pertama, khotib duduk diantara 2 khotbah.
i. Kemudian khotib berdiri lagi untuk membacakan khotbah kedua.
j. Setelah khotbah kedua, muadzin mengumandangkan iqamah, barulah kita
melaksanakan shalat Jum’at, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1) Membentuk shaf yang lurus, rapi, dan rapat sehingga tidak ada yang kosong.
2) Melaksanakan shalat sebagaimana melakukan shalat jamaah biasa. Bagi imam
berniat menjadi imam, bagi makmum berniat sebagai makmum.
3) Melaksanakan shalat dengan khusu’, baik lahiriyah maupun batiniyah.
4) Gerakan jangan sampai mendahului imam.
5)
Ketika imam membaca
surat Al-Fatihah, makmum cukup mendengarkan dan menyimak dalam hati. Setelah imam selesai,
makmum membaca Al-Fatihah.
k.
Setelah shalat hendaknya kita tidak langsung meninggalkan tempat,
tetapi melakukan dzikir dan shalat sunah lebih dahulu. Diantara yang
dikerjakan sebagai berikut
:
1)
Membaca takbir,
tahmid, dan tasbih
2)
Membacado’a
3) Melakukan shalat ba’diyah Jum’at dua rakaat.
Hasil karya kelas 7B
CISA VALENTINO CAHYA RAMADHANI
ERIN INDRIANA ROSIDAH
KRISNA RODIO PRABANDARU
NAILAH HUSNA SALSABILA
SALMA VIOLITA PRADANA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar